Alur Pelayanan ….

Prosedur Pelayanan Rawat Jalan
1. Mendaftarkan Identitas Pasien Di Ruang Loket/Kartu
Pengunjung harus mendaftarkan diri di loket/kartu agar tercatat dalam kartu kunjungan pasien, dengan menunjukkan kartu identitas (KTP, askes, jamkesmas) yang masih berlaku.
2. Menunggu Giliran Panggilan Di Ruang Tunggu
Silakan menuju ruang tunggu puskesmas, menanti giliran panggilan pelayanan yang diperlukan.
3. Menuju Ruang Periksa Pelayanan Rawat Jalan
Setelah mendapatkan giliran dipanggil oleh petugas, pasien diarahkan langsung menuju tempat pemeriksaan dokter sesuai keluhan yang dialaminya.
4. Mengambil Resep Obat Di Ruang Apotek
Pengunjung yang mendapatkan resep obat, setelah diperiksa dokter, dimohon menunggu dengan sabar, pelayanan obat yang bisa ditebus langsung di ruangan apotek puskesmas.
5.Meninggalkan Ruangan Puskesmas
Para pengunjung mengecek kembali perlengkapan yang dibawa dan diwajibkan selalu berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan keasrian ruangan pelayanan dan halaman puskesmas.